| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama BUMBUNAN SILAEN, yang Lahir di Sejahtera, 16 Januari 1960, dan telah meninggal dunia pada tanggal 15 September 2006, Diakibatkan Sakit, dan Dikebumikan di Desa Sejahtera Baru, Kec. Babul Makmur, Kab. Aceh Tenggara, Prov. Aceh;
- Memerintahkan melalui pemohon untuk menyerahkan salinan putusan ini kepada instansi pelaksana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tenggara agar dicatatkan pada register khusus yang diperuntukan untuk itu dan sekaligus menerbitkan akta kematian atas nama BUMBUNAN SILAEN;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
|