Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2025/PN Ktn SUHARDIN ZENAL ABIDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2025/PN Ktn
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUHARDIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Beni Murdani S.HSUHARDIN
Tergugat
NoNama
1ZENAL ABIDIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 150.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya ; 
  2. Menyatakan surat pernyataan hutang antara Tergugat dengan Pegugat pada tanggal 19 Januari 2024 adalah sah dan mengikat secara Hukum ;
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat telah ingkarjanji (wanprestasi) kepada Penggugat;
  4. MenghukumTergugat untuk membayar sisa hutang tersebut kepada Penggugat sejumlah Rp. 150.000.000- (seratus lima puluhjuta rupiah) secara tunai;
  5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dimohonkan dalam perkara ini;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;

Atau apa bila Hakim yang mulia pada pengadilan Negeri Kutacane Berpendapat lain mohonputusan yang seadil-adilnya .

Demikianlah gugatan ini diajukan, semoga Hakim yang Mulia berkenan mengabulkannya .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak