Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PN Ktn Sariyah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PN Ktn
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sariyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan ijin Kepada Pemohon untuk untuk mengubah data Pemohon yang berada dalam akta kelahiran Pemohon dengan Nomor : 1102-LT-13112015-0013 yang semula Nama Sariyah lahir di Mbarung tanggal 15 Maret 1960 menjadi sariyah Lahir di Mbarung 10 Oktober 1978 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon setelah menerima Putusan dari Hasil Permohonan ini agar membawa salinan penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tenggara dan Menerbikan Akta Kelahiran Pemohon ;
  4. Membebankan Kepada Pemohon segala biaya yang timbul akibat Permohonan iniĀ 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak