Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/PDT.P/2013/PN.KC RIDUAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jan. 2013
Klasifikasi Perkara Permohonan Akte Kelahiran Terlambat
Nomor Perkara 6/PDT.P/2013/PN.KC
Tanggal Surat Rabu, 09 Jan. 2013
Nomor Surat 6
Pemohon
NoNama
1RIDUAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Tersebut.
  2. memerintahkan kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten aceh tenggara dengan menunjukan salinan penetapan untuk mencatat di dalam buku register kelahiran pada tahun ini yang sedang berjalan dan mendapatkan akta kelahiran terhadap pemohon yang bernama :
  • RIDUAN, tempat/tanggal lahir : tuhi jongkat / 03 Agustus 1973, jenis kelamin Laki - laki, agama islam, Pekerjaan Petani, Kebangsaan Indonesia, tempat tinggal desa Lawe Malum kecamatan babul rahmah kabupaten aceh tenggara.

3. membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon.



Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak