Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya ;
- Menyatakan Secara Hukum bahwa di Desa Kebun Sere, Kecamatan Semadam ,Kabpaten Aceh Tenggara telah Meninggal Dunia Ayah dari Pemohon atas Nama Elkana Silaen Pada Tanggal 27 Oktober 2019 ;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Tenggara, Provinsi Aceh , Agar dapat di terbitkan surat Kematian terhadap Orang Tua Pemohon Atas nama Elkana Silaen ;
- Membebankan Segala Biaya yang timbuk akibat Permohonan ini Kepada Pemohon ;
|