Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2022/PN Ktn RAHMAT HIDAYAT NST ARMIDA ZOSEN Alias IDA Binti ZULKIFLI Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2022/PN Ktn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 19 Sep. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/66/IX/2022/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RAHMAT HIDAYAT NST
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARMIDA ZOSEN Alias IDA Binti ZULKIFLI Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
III.  URAIAN SINGKAT TINDAK PIDANA.
   Kronologis kejadian dugaan tindak pidana penganiyaaan tersebut pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 sekira pukul 17.00 Wib,di Desa Kutacane Lama Kec.Babussalam Kab.Aceh Tenggara Kab.Agara tepatnya di dalam rumah Yeni Wulandari, pada saat itu Yeni Wulandari sedang melipat kain kemudian sdri IDA Als IDA masuk kedalam rumah dan berkata “ehhh…kau kenapa status (status stori faceebook)    mu itu” “status apa buk” “status menyindir tetangga” “bukan ibu itu lah” “kau memang jago kali sekarang udah” saat adu mulut kemudian Saudari IDA meremas mulut Yeni Wulandari dan menampar pipi sebelah kanan Yeni Wulandari kemudian menarik / menjambak rambut Yeni Wulandari karena Yeni Wulandari merasa kesakitan rambut Yeni Wulandari di tarik / dijambakkemudian Yeni Wulandari juga ikut membalas dengan menarik rambut / menjambak rambut sdri IDA Als IDA tersebut kemudian memukul / mengepalkan tangan kanan nya dan memukulkan tangan nya ke wajah Yeni Wulandari kemudian Yeni Wulandari juga membalas ikut memukul bagian wajah sdri IDA Als IDA kemudian sdri FITRIANI Als KAK FIT,Perempuan,34 Tahun,Pedagang,Desa Kutacane Lama Kec.Babussalam Kab.Agara melihat kejadian tersebut dan langsung memanggil sdr HAJINI Als JITO,Laki-laki,44 Tahun,PNS,Desa Kutacane lama “bang bang…tolong…” kemudian orang-orang yang di luar rumah datang melerai dan memisahkan sdri IDA Als IDA dan Yeni Wulandari, setelah penganiayaan tersebut selesai sdri IDA Als IDA berkata “eh lonte,lonte kau” kemudian Yeni Wulandari diam “lonte kau lonte kau” lalu Yeni Wulandari jawap “iya lonte,sabar kau,bentar lagi laki mu ku lonte I” “gak selera laki ku sama mu” “pantat mu pun hitam” lalu sdri IDA Als IDA meninggalkan rumah tempat kejadian tersebut. 
Akibat dari penganiyaan tersebut berdasarkan hasil Visum Et Repertum Dari Klinik Amanah Kutacane Nomor : 32/IX/Ver/2022/Klinik Amanah menyatakan dijumpai :
Bengkak Kepala Belakang Sebelah Kiri Ukuran 1 Cm.
Luka Gores pada kelopak mata sebelah kiri bawah ukuran 0,5 Cm.
Memar pada pergelangan tangan atas sebelah kiri ukuran 1 Cm.
Kesimpulan :
Bengkak kepala belakang sebelah kiri ukuran 1 Cm. Luka gores pada kelopak mata sebelah kiri bawah ukuran 0,5 Cm dan memar pada pergelangan tangan atas sebelah kiri ukuran 1 Cm disebabkan oleh benda tumpul. 
Kemudian  setelah terjadinya penganiyaan tersebut korban tidak di rawat inaf yang mana hanya diobati kemudian di visum oleh dokter dan korban Yeni Wulandari masih dapat  melakukan aktifitas sehari – hari.-----
Pihak Dipublikasikan Ya