Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2026/PN Ktn Mindo Parsaulian Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2026/PN Ktn
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mindo Parsaulian
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama BUMBUNAN SILAEN, yang Lahir di Sejahtera, 16 Januari 1960, dan  telah meninggal dunia pada tanggal 15 September 2006, Diakibatkan Sakit, dan Dikebumikan di Desa Sejahtera Baru, Kec. Babul Makmur, Kab. Aceh Tenggara, Prov. Aceh;
  3. Memerintahkan melalui pemohon untuk menyerahkan salinan putusan ini kepada instansi pelaksana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tenggara agar dicatatkan pada register khusus yang diperuntukan untuk itu dan sekaligus menerbitkan akta kematian atas nama BUMBUNAN SILAEN;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak