Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2022/PN Ktn DARMANSYAH SH JUAN SAMUEL SIBURANI Alias SAMUEL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2022/PN Ktn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 07 Des. 2022
Nomor Surat Pelimpahan BP/04/IX/2022/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DARMANSYAH SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JUAN SAMUEL SIBURANI Alias SAMUEL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak pidana Penganiayaan Ringan terhadap korban sdra HODDEN RAJAGUKGUK, 55 Tahun, Petani, Desa Lawe Loning Gabungan Kec. Lawe Sigala-gala pada hari Rabu Tanggal 27 Juli 2022 sekira pukul 18.00 Wib bertempat di Desa Lawe Loning Gabungan Kec. Lawe Sigala-gala Kab. Aceh Tenggara tepatnya di jalan rabat beton depan rumah kepala desa Lawe Loning Gabungan yang dilakukan oleh JUAN SAMUEL SIBURIAN, + 19 Tahun, Mahasiswa, Desa Lawe Loning Gabungan Kec. Lawe sigala-gala Kab. Aceh Tenggara, dimana berdasarkan keterangan dari saksi-saksi bahwa terhadap tersangka JUAN SAMUEL SIBURIAN melakukan penganiayaan korban HODDEN RAJAGUKGUK dengan cara memukul menggunakan tangannya mengenai bahu korban, memukul menggunakan batu mengenai lengan tangan kiri korban dan menendang korban mengenai perutnya sehingga korban terlihat luka gores di bagian lengan tangan kiri korban namun tidak mengeluarkan darah. ------------------------------------------------------------------------------------------

 

Terhadap tersangka JUAN SAMUEL SIBURIAN dapat di Persangkakan telah melanggar Pasal 352 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya