Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2024/PN Ktn Tunah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2024/PN Ktn
Tanggal Surat Senin, 22 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tunah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya ;
  2. Menetapkan bahwa di Desa Bukit Bintang indah, Kec. Leuser, Kab.  Aceh Tenggara, Prov. Aceh, telah Meninggal dunia seorang Laki –laki yang bernama Mohamad Isa Pada hari Kamis, 15 Juli 2010 ;
  3. Memerintahkan Kepada Kantor Catatan sipil Kabupaten Aceh Tenggara Setelah Menerima Penetapan ini agar Mencatatkan prihal Kematian Suami Pemonon di Register Khusus yang di sediakan Untuk itu dan Memerintahkan Kepada kantor catatan Sipil Kabupaten Aceh Tenggara agar Menerbitkan Akta Kematian Suami Pemohon ;
  4. Membebankan Biaya yang timbul akibat Permohonan ini Kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak