Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2023/PN Ktn Rabumin. AMK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2023/PN Ktn
Tanggal Surat Senin, 04 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rabumin. AMK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran anak pemohon yang semula Kirana Az Zahra, jenis kelamin Perempuan, lahir di Aceh Tenggara, Tanggal 26-01-2018 menjadi Kirana Az Zahra, jenis kelamin Perempuan, lahir di Aceh Tenggara, Tanggal 26-01-2017 ;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tenggara setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil anak dan sekaligus mengeluarkan Kutipan Akta Kelahiran atas nama Anak Pemohon Kirana Az Zahra, jenis kelamin Perempuan, lahir di Aceh Tenggara, Tanggal 26-01-2017 ;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak