Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G/2025/PN Ktn META NONYA 1.Zonhson Frangklin
2.RUMADA
3.Epi Asmanidar
Penyerahan Kontra Memori Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 8/Pdt.G/2025/PN Ktn
Tanggal Surat Senin, 14 Apr. 2025
Nomor Surat 8/Pdt.G/2025/PN Ktn
Penggugat
NoNama
1META NONYA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Beni Murdani S.HMETA NONYA
Tergugat
NoNama
1Zonhson Frangklin
2RUMADA
3Epi Asmanidar
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA CQ BUPATI KABUPATEN ACEH TENGGARA CQ CAMAT PADA KECAMATAN BABUSSALAM KABUPATEN ACEH TENGGARA CQ PJ LURAH KOTA KUTACANE KECAMATAN BABUSSALAM KABUPATEN ACEH TENGGARA YANG BERKEDUDUKAN DI KUTA KUTACANE
2Notaris PPAT Sri Isnaida.SH.Mkn
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 150.000.000,00
Petitum

P E T I T U M

DALAM POKOK PERKARA.

P R I M A I R.

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya ;
  2. Menyatakan Menuru Hukum sah dan berharga Sita Jaminan;
  3. Menyatakan Sah dan berharga semua alat bukti yang Penggugat ajukan seluruhnya;
  4. Menyatakan Menurut Hukum Jual Beli tanggal 15 November 2019 atas sebidang tanah pertapakan Rumah/tanah daratan antara Penggugat Meta Nonya dan Tergugat.I Zonhson Frangklin yang diketahui dan disetujui oleh Tergugat.II   Rumada selaku Isteri dan ditandatangani “ Adalah S a h dan Mengikat Secara Hukum “ ;
  5. Menyatakan Menuru Hukum Sebidang tanah pertapakan Rumah/Tanah Daratan dengan Ukuran Luas 4,4 x 16 = 70,4 M2 Yang terletak di jalan Perniagaan/ Perdagangan bertempat diJalan Cut Nyak’Dhien Pasar Belakang Lingkungan V Kelurahan Kota Kutacane.Kec.Babussalam.Kab.Aceh Tenggara,dengan batas-batas;

Sebelah Utara Berbatas Dengan Tanah Sdri.Tince Sinaga/Surya Lawe Alas

Sebelah Selatan Berbatas Dengan Pariet/Tanah Sdr. Edi Situmorang

Sebelah Timur Berbatas Dengan Jln.Perniagaan/Gang ;

Sebelah Barat Berbatas Dengan Jln.Cut Nyak Dhien

“ Adalah Milik Kepunyaan Penggugat “ berdasarkan Jual Beli dibawah tangan yang diperkuat Selembar Kwitansi tanggal 15 November 2019 yang ditandatangani oleh ZONHSON FRANGKLIN & RUMADA;-------------------------------------------------------------

          6. Menyatakan Menurut Hukum selembar Kwitansi tanda Pembayaran dan Penerimaan uang tanggal 15 November 2019 yang di yang ditandatangani oleh Zonhson Frangklin dan Rumada “ adalah Sah dan mengikat secara hukum dan atau berkekuatan hukum ;-------

?7. Menyatakan Menurut Hukum Jual Beli antara Tergugat.I (Incasu Zonhson Frangklin), Tergugat.II ( Incasu Rumada)  dan Tergugat.III (Incasu EPI ASMANIDAR) selaku pembeli  pada tanggal 24 Mei 2023 dihadapan Notaris PPAT SRI ISNAIDA.S.H.Mkn atas sebidang tanah Pertapakan Rumah dan/atau tanah daratan  seluas 4,4 x 16 m = 70,4 M2 yang terletak di Pasar Belakang lingkungan V Kelurahan Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara Prov,Aceh “ Adalah Tidak Sah Dan Batal dengan segala akibat hukumnya ;-----------------------------------------------------------

8. Menyatakan Menurut Hukum Akta Jual Beli Nomor 69 tahun 2023, Tanggal 24 Mai 2023  Kliem Kepemilikan terhadap Harta Milik Kepunyaan Penggugat METTA  NONYA, yang Dibuat dan dihadapan Turut Tergugat.II KANTOR NOTARIS/PPAT SRI ISNAIDA. S.H.Mkn, BERKEDUDUKAN DIJLN.JEND. A.YANI, KUTE PULONNAS KECAMATAN BAUSSALAM, KABUPATEN ACEH TENGGARA atas Nama Pemegang  Hak EPI ASMANIDAR “ Dinyatakan Batal Demi Hukum  Dengan Segala Akibat Hukumnya “;--------------------------------------------------------------------------------------------------?

9. Menyatakan Menurut Hukum perbuatan sepihak yang telah dilakukan oleh para Tergugat.I,Tergugat.II Serta Tergugat.III baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri adalah suatu tindakan Yang Bertentangan dengan Ketentuan Per-Undang-undangan dan/atau Perbuatan  Melawan Hukum ( Onrechmatige Daad ) ;---------------------

10. Menghukum Tergugat.I,Tergugat.II dan Tergugat.III untuk membayar kepada Penggugat secara tunai Dan kontan secara keseluruhan kerugian M a t e r i l  Penggugat sebesar Rp.31.138.000.00.-- ( Tiga Puluh Satu Juta Seratus Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah ) terhitung sejak tahun 2023 hingga sampai dengan gugatan ini Penggugat ajukan dan terdaftar di  Pengadilan Negeri ktacane  secara bersama-sama (Tanggung Renteng);----------------------------------------------------------------------------------------

11. Menghukum Tergugat.I dan Tergugat.II,agar membubuhkan tandatanganya dihadapan Notaris pada saat proses penerbitan Akta Jual Beli sebagai tanda bukti telah terjadinya pelepasan Hak dari pemegang yang lama Nomor 249 tahun 2004 kepada pemegang hak yang baru yakni Penggugat dan susrat-surat lainya yang berhubungan erat dengan proses penerbitan Sertifikat Hak Milik nantinnya ;---------------------------------

12. Menghukum Tergugat.III Incasu EPI ASMANIDAR atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya agar menyerahkan tanah Obyek Sengketa kepada Penggugat dalam keadaan baik dan tanpa beban hak apapun juga terhitung sejak perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde) ;---------------------------------

13. Menghukum  Para Tergugat dan turut Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini secara bersama-sama (Tanggung Renteng) yang besarnya ditentukan dalam Putusan nantinya ;------------------------------------------------------------------

14. Menghukum pula Turut Tergugat.I dan turut Tergugat II  untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini.-----------------------------------------------------------------------------------

S U B S I D A I R.

 Andaikata Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Ae  Quo  Et Bono );----------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak