Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2023/PN Ktn MARIARTA SILAEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2023/PN Ktn
Tanggal Surat Kamis, 26 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIARTA SILAEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya ;
  2. Menyatakan Secara Hukum bahwa di Desa Kebun Sere, Kecamatan Semadam ,Kabupaten Aceh Tenggara telah Meninggal Dunia ibu dari Pemohon atas Nama Marsaulina Panjaitan pada tanggal 28 Agustus 2008 karena Sakit ;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Tenggara, Provinsi Aceh , Agar dapat di terbitkan surat Kematian terhadap Orang Tua Pemohon Atas nama Marsaulina Panjaitan;
  4. Membebankan Segala Biaya yang timbuk akibat Permohonan ini Kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak