Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2026/PN Ktn Sarah Yupita Imam Azhmi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2026/PN Ktn
Tanggal Surat Selasa, 10 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sarah Yupita
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Imam Azhmi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 86.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan surat Perjanjian Kerjasama antara Tergugat dengan Penggugat pada tanggal 26 Juni 2024 adalah sah dan mengikat;
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi ) kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar hutang tersebut kepada Penggugat sejumlah Rp.86.000.000,00(delapan puluh enam juta rupiah) secara tunai;
  5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dimohonkan dalam perkara ini;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak