Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PN Ktn Fajri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PN Ktn
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fajri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon dalam Akta kelahiran anak Pemohon Nomor 1102-LT-02092016-0009 tertanggal 2 September 2016 yang semula M. Abral Fadhil, Jenis Kelamin Laki-Laki Lahir di Aceh Tenggara, 25 Februari 2014 menjadi M. Abrar Fadhil, Jenis Kelamin Laki-Laki Lahir di Aceh Tenggara, 25 Februari 2014 ;
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengubah data orang Tua anak Pemohon dalam akta kelahiran Anak Pemohon dengan Nomor 1102-LT-02092016-0009 tertanggal 2 September 2016 yang semula Fajri Ali menjadi Fajri dan Marlina menjadi Marlinawati
  4. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk menyerahkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Aceh Tenggara untuk mencatat Perubahan tersebut di dalam register khusus yang di peruntukkan untuk itu dan sekaligus menerbitkan akta Kelahiran anak Pemohon tersebut ;
  5. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak