Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.Bth/2016/PN Ktn 1.Drs. Achmad Zakaria
2.Sri Mulyati Binti H.Zakaria Sekedang
3.Dra. Nurhayati.Binti H.Zakaria Sekedang
1.Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara C/Q Sekretaris Kabupaten Aceh Tenggara.
2.Badan Pertanahan Nasional ,BPN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Des. 2016
Klasifikasi Perkara Ganti Rugi
Nomor Perkara 14/Pdt.Bth/2016/PN Ktn
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Drs. Achmad Zakaria
2Sri Mulyati Binti H.Zakaria Sekedang
3Dra. Nurhayati.Binti H.Zakaria Sekedang
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara C/Q Sekretaris Kabupaten Aceh Tenggara.
2Badan Pertanahan Nasional ,BPN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMER.

Mengabulkan Gugatan para Penggugat untuk seluruhnya.

Menyatakan Tanah seluas ; 4.057 M2 m2 dengan batas btasnya;

 -Batas sebelah Utara      berbtasan dengan   : Jalan pajak ;

 -Batas sebelah Timur..........................................: Sdr .Ginting ,Roidarwant,

 Posiman ,Colanta ,Sinar.T,Riana dan Riantani;

 -Batas sebelah Selatan .....................................: Jalan Pajak ;

 -Batas sebelah Barat .........................................: Jalan Pajak

Menghukum Tergugat untuk mengembalikan dan mengosongkan Tanah tersebut seluas  :4.057 m2 

 seperti dalam keadaan semula kepada para Penggugat ..........................atau...........................

Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar :

1. ganti rugi luas tanah  4.057m2  x Rp.250.000,- /meter = Rp.1.014.250.000,-(satu milyar empat belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);

2.ganti tanaman  kelapa dan kopi sebesar    =Rp.150.000.000,-

 (seratus lima puluh juta rupiah );

3.gantu kerugian moril sebesar     = Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).

   Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan Hukum.( on Recht Matige Daad ).

  Menyatakn bahwa sertifikat Nomor : 04 Tahun 2015 atas  nama pemerintah  Kabupaten Aceh Tenggara

  tidak berkekuatan hukum;

  Menghukum Para tergugat,untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini

   

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak