Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2026/PN Ktn Ristiana Br Nababan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2026/PN Ktn
Tanggal Surat Senin, 23 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ristiana Br Nababan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sekaligus memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki data pemohon didalam kartu keluarga pemohon Nomor 1102040707250002, tertanggal 8 Juli 2025, dari semula nama Pemohon R Br Nababan lahir di Pulo Latong, 6 Desember 1948 di ubah menjadi Ristiana Br Nababan lahir di Sidikalang, 6 Desember 1948;
  3. Menetapkan sekaligus memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki data pemohon didalam akta perkawinan pemohon No 11/Perk-KC/2003 tertanggal 5 Mei 2003 dari semula Restiana N di diubah menjadi Ristiana Br Nababan;
  4. Memerintahkaan kepada Pemohon setelah menerima salinan putusan ini untuk melaporkan kepada instansi Pelaksana yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tenggara dan mencatatkan Perubahan tersebut didalam register Khusus yang disediakan untuk itu;
  5. Membebankan Biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak