Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2026/PN Ktn Sabidun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2026/PN Ktn
Tanggal Surat Kamis, 12 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sabidun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sekaligus memberikan ijin kepada pemohon untuk mengubah nama Pemohon di dalam Kartu Tanda Penduduk Pemohon Nomor NIK 1102091009850002 dan didalam kartu Keluarga Pemohon Nomor 1102091601120003, tertanggal 9 Februari 2021 dari semula Sabidun diubah menjadi Muhammad Zaidun;
  3. Memerintahkaan kepada Pemohon setelah menerima salinan putusan ini untuk melaporkan kepada instansi Pelaksana yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tenggara dan mencatatkan Perubahan tersebut didalam register Khusus yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan Biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada pemohon;

Atau apabila Hakim yang Mulia berpendapat lain Mohon Putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak