Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2026/PN Ktn Nur Aini Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2026/PN Ktn
Tanggal Surat Senin, 02 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nur Aini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Paspor Republik Indonesia Pemohon Nomor C8207719 dari semula Nama Pemohon Raini diubah menjadi Nur Aini;
  3. Memerintahkan kepada pemohon setelah menerima salinan putusan dalam perkara a quo untuk menyampaikan salinan putusan tersebut pada instansi Kantor Imigrasi Terkait;
  4. Membayarkan biaya Permohonan dalam permohonan Tersebut kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak