Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2025/PN Ktn Kiki Harianto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2025/PN Ktn
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kiki Harianto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya ;
  2. Menyatakan di Aceh Tenggara pada tanggal 20 September 2014 telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama Ibrahim Hutagalung yang lahir pada tanggal  27 Oktober 1954 dan kemudian di kebumikan di Pemakaman Umum  Desa Suka Damai, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa kematian tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tenggara setelah menerima salinan Penetapan ini, agar Pejabat yang berwenang untuk itu mencatatnya pada Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian; 
  4. Membebankan Semua Biaya akibat Permohonan ini Kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak